Standarisasi Teknik dan Kode Etik Penelitian

1.             Standarisasi Teknik
1.1         ANSI (American National Standards Institute)
ANSI (American National Standards Institute adalah sebuah kelompok yang mendefinisikan standar Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi. ANSI berpartisipasi dalam mendefinisikan standar protokol jaringan dan merepresentasikan Amerika Serikat dalam hubungannya dengan badan-badan penentu standar International lain, misalnya ISO , Ansi adalah organisasi sukarela yang terdiri atas anggota dari sektor usaha, pemerintah, dan lain-lain yang mengkoordinasikan aktivitas yang berhubungan dengan standar, dan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam organisasi standar nasional. ANSI membantu dengan komunikasi dan jaringan (selain banyak hal lainnya). ANSI adalah anggota IECdanISO.
            ANSI adalah lembaga amerika yang mengeluarkan standard ASCII (American Standard Code for Information Interchange).ASCII (American Standard Code for Information Interchange) merupakan suatu standar internasional dalam kode huruf dan simbol seperti Hex dan Unicode tetapi ASCII lebih bersifat universal, contohnya 124 adalah untuk karakter "|". Ia selalu digunakan oleh komputer dan alat komunikasi lain untuk menunjukkan teks. Kode ASCII sebenarnya memiliki komposisi bilangan biner sebanyak 8 bit. Dimulai dari 00000000 hingga 11111111. Total kombinasi yang dihasilkan sebanyak 256, dimulai dari kode 0 hingga 255 dalam sistem bilangan Desimal.
            SQL adalah standar ANSI (American National Standards Institute) bahasa pemrograman untuk mengakses dan memanipulasi database. Statemen SQL digunakan untuk menerima, mengubah dan menghapus data. SQL bekerja dengan berbagai sistem database antara lain MS Access, DB2, Informix, MS SQL Server, Oracle, Sybase, dll.
Sesuai kegunaan dan perkembangannya, SQL memiliki beberapa versi, tetapi agar tidak terjadi kekeliruan dibuat standar oleh ANSI, mereka harus memiliki keywords utama yang dipakai secara umum yaitu (SELECT, UPDATE, DELETE, INSERT, WHERE, dan sebagainya).ANSI C adalah standar bahasa C pertama.
1.2         ASME( American Society of Mechanical Engineers)
ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.”  ASME demikian masyarakat teknik, organisasi standar, penelitian dan pengembangan organisasi, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara,
ASME adalah hari ini multi disiplin dan global. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.  Misinya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia.  ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia.ASME didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan pembuluh . Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan Program pendidikan. 
            Nilai-nilai inti meliputi:
1.        Merangkul  integritas dan perilaku etis
2.        Merangkul keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
3.        Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan manusia
4.        Memfasilitasi pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
5.        Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
6.        Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
7.        Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur

1.3          ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusa di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM  mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori :
1.        Standar Spesifikasi , yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar .
2.        Metode Uji Standar , yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil . Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar Spesifikasi .
3.        Praktek Standard , yang mendefinisikan urutan operasi yang , tidak seperti Metode Uji Standar , tidak menghasilkan hasil .
4.        Standar Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu.
5.        Klasifikasi Baku , yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan , produk , sistem , atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal , komposisi , sifat , atau penggunaan .
6.        Standar Terminologi , yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati .
Kualitas standar adalah sedemikian rupa sehingga mereka sering digunakan di seluruh dunia .

1.4         AISI (American Iron and Steel Institute)
American Iron and Steel Institute (AISI) adalah asosiasi produsen baja Amerika Utara. Organisasi pendahulunya tanggal kembali ke 1855 membuatnya menjadi salah satu asosiasi perdagangan tertua di Amerika Serikat. AISI diasumsikan bentuk yang sekarang pada tahun 1908, dengan Elbert H. Gary, ketua United States Steel Corporation, sebagai presiden pertama.
Perkembangannya adalah sebagai tanggapan terhadap kebutuhan lembaga koperasi dalam industri besi dan baja untuk mengumpulkan dan menyebarkan statistik dan informasi, membawa pada penyelidikan, menyediakan forum untuk diskusi masalah dan memajukan kepentingan industri.
AISI menjelaskan tujuan sebagai berikut: Untuk mempengaruhi kebijakan publik, mendidik dan membentuk opini publik dalam mendukung, industri baja yang kuat yang berkelanjutan AS dan Amerika Utara berkomitmen untuk produk manufaktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggota AISI membuat lebih dari 80% dari baja yang diproduksi di Amerika Utara. Lembaga ini berbicara atas nama industri pada beragam isu. Perusahaan anggota AISI terletak di Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat. Lembaga ini bertujuan untuk mengembangkan posisi terpadu pada isu-isu yang menjadi perhatian bersama bagi Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) daerah. Melalui AISI, industri ini mampu bekerja melalui kemitraan kolaboratif dan mengejar program pengembangan pasar bertujuan untuk memperluas pasar untuk baja, proyek yang bertujuan praktek terbaik dalam pembuatan baja dan inisiatif yang dirancang untuk mencapai tonggak baru dalam efisiensi energi dan keberlanjutan penelitian dan pengembangan (R & D).
1.5         API (American Petroleum Institute)
API atau American Petroleum Institute adalah suatu “Main US trade association ” untuk Industry Oil and Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar di Production, Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga disebut sebagai AOI atau American Oil Industry. Sejak tahun 1924, API sudah membuat standard untuk keperluan Industry Minyak dan Gas Alam dunia.
Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintah, hukum, dan peraturan; penelitian dampak ekonomi, toksikologi, dan lingkungan; pembentukan dan sertifikasi standar industri; dan penjangkauan pendidikan [2] API baik dana dan. melakukan penelitian yang berkaitan dengan banyak aspek dari industri minyak bumi [2] The CEO saat ini adalah Jack Gerard..
PI mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, dan produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API sendiri, untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif dan peraturan, dan menjaga kesehatan, menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan hidup. Setiap publikasi diawasi oleh komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.
Saat ini API memantain sekitar 550 Standard yang meliputi seluruh aspek didalam Industry Minyak dan Gas Alam. API juga ikut terlibat secara aktif didalam pembuatan dan pengembangan ISO atau International Standard Organization yang juga sesuai untuk digunakan di dunia industry secara umum. Setiap tahunnya lebih dari 100,000 publications disebar keseluruh penjuru dunia oleh API.

1.6         ASCE (The American Society of Civil Engineers)
The American Society of Civil Engineers (ASCE) adalah sebuah badan bebas pajak profesional yang didirikan pada tahun 1852 untuk mewakili anggota profesi teknik sipil di seluruh dunia. Berbasis di Reston, Virginia, itu adalah masyarakat rekayasa nasional tertua di Amerika Serikat.
ASCE didirikan di New York City pada tanggal 5 November 1852, ketika dua belas insinyur-Julius W. Adams, JW Ayres, Alfred W. Craven, Thomas A. Emmet, Edward Gardiner, Robert B. Gorsuch, George S. Greene, James Laurie , WH Morell, SS Post, WH Talcott, dan WH Sidell-bertemu di kantor Croton Aqueduct dan membentuk American Society of Civil Engineers dan Arsitek. Itu masyarakat rekayasa nasional pertama dibuat di Amerika Serikat.  Pada tahun 1869 yang "Arsitek" dijatuhkan dari nama, sebagai arsitek membentuk masyarakat sendiri, American Institute of Architects, pada tahun 1857.
Sebagai bagian dari pemahaman sejarah teknik sipil dan mempromosikan profesi teknik sipil, survei dari prestasi bersejarah insinyur sipil terus dilakukan oleh anggota ASCE. Ulasan tersebut prestasi teknik sipil telah menghasilkan berbagai daftar kategori penting dan proyek profesi.
Misi :
ASCE adalah organisasi permanen yang mewakili profesi teknik sipil di Amerika Serikat. Misinya adalah untuk "memberikan nilai penting untuk anggota dan mitra kami, memajukan teknik sipil, dan melayani kepentingan publik". ASCE berusaha untuk "memfasilitasi kemajuan teknologi", "mendorong dan menyediakan alat untuk belajar seumur hidup", meningkatkan profesionalisme, mempengaruhi kebijakan publik, "mengembangkan dan mendukung pemimpin insinyur sipil", dan "infrastruktur pendukung dan kepedulian terhadap lingkungan".
ASCE adalah penerbit terbesar di dunia informasi teknik sipil  - Memproduksi lebih dari 55.000 halaman konten teknis setiap tahun. The ASCE Divisi Publikasi menghasilkan 33 jurnal profesional (tersedia baik di media cetak dan edisi online), prosiding konferensi, standar, buku pedoman praktek, laporan panitia, dan monograf. Sebuah 200.000-entri basis data teknik sipil tersedia di situs web mereka, bersama dengan banyak sumber daya lain untuk berlatih insinyur sipil, termasuk katalog publikasi lengkap dan Perpustakaan ASCE, yang menyediakan akses ke lebih dari 600.000 halaman artikel jurnal dan prosiding. ASCE juga menerbitkan Teknik Sipil, majalah resmi Masyarakat; ASCE Berita; dan Geo-Strata.
ASCE adalah organisasi terakreditasi oleh American National Standards Institute (ANSI) yang menghasilkan standar konsensus di bawah arahan Kode dan Standar Kegiatan Komite. Teknik Sipil Sertifikasi Inc (CEC), berafiliasi dengan ASCE, telah dibentuk untuk mendukung khusus akademi sertifikasi untuk spesialisasi teknik sipil. Komite Infrastruktur Kritis (CCI) memberikan visi dan bimbingan pada kegiatan yang berkaitan dengan ASCE ketahanan infrastruktur kritis, termasuk perencanaan, desain, konstruksi, O & M, dan mitigasi acara, respon dan pemulihan. ASCE juga menjabat sebagai Sekretariat Infrastruktur Kemitraan Keamanan (TiSP), kemitraan nirlaba yang berfokus pada peningkatan dibangun lingkungan bangsa. Berafiliasi dengan ASCE, TiSP, menyediakan sistem rating keamanan multidisiplin untuk bangunan dan bersertifikat profesional membangun keamanan credential untuk individu.
ASCE mendorong afiliasinya untuk mendukung masyarakat dan urusan pemerintahan kegiatan negara bagian dan lokal, khususnya melalui upaya Program Kontak Key akar rumput tersebut. Isu-isu prioritas federal Society untuk Kongres ke-110 adalah air bersih, air minum, dan air limbah, pendidikan matematika dan sains, mitigasi bencana alam dan keamanan infrastruktur, Kualifikasi Seleksi Berdasarkan untuk jasa teknik, pertumbuhan / pembangunan berkelanjutan cerdas dan infrastruktur transportasi. Isu-isu prioritas negara adalah masalah infrastruktur, perizinan, matematika dan ilmu pendidikan, pengadaan jasa profesional, pertumbuhan pintar, dan infrastruktur transportasi.

1.7         JIS  (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri diJepang. Proses  standarisasi di koordinasikan oleh  Jepang Komite  Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang.
DieraMeiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memilikistandar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan  pengadaan  untuk artikel tertentu, seperti amunisi.
Ini diringkas untuk membentuk standar resmi  (JES lama)  pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi Jepang ini  Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standa rperaturan  yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk.
Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasanhukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS).
Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda”  (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober  2005, baru  JIS tanda  telah diterapkan pada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai30 September 2008), dan setiap produsen  mendapatkan sertifikasi baru atau memperbaharui bawah  persetujuan  otoritas telah mampu untuk menggunakan merek  JIS  baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikatproduk Jepang telah memiliki JIS tanda  baru sejak 1 Oktober 2008.

1.8         DIN ( Deutsches Institut für Normung )
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.

2.            Kode Etik Penelitian
2.1          Definisi Etika Penelitian
Etika berasal dari bahasa Yunani ethos. Istilah etika bila ditinjau dari aspek etimologis memiliki makna kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Menurut pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks filsafat merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut pula sebagai filsafat moral. Etika mencakup norma untuk berperilaku, memisahkan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis yang lebih adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
2.1.1   Prinsip-prinsip Kode etik  yang diterapkan dalam kegiatan penelitian
Peneliti dalam melaksanakan seluruh kegiatan penelitian harus memegang teguh sikap ilmiah (scientific attitude) serta menggunakan prinsip-prinsip etika penelitian. Meskipun intervensi yang dilakukan dalam penelitian tidak memiliki risiko yang dapat merugikan atau membahayakan subyek penelitian, namun peneliti perlu mempertimbangkan aspek sosioetika dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
Perawat peneliti sebagai tenaga perawat professional wajib dan mempunyai tanggung jawab moral untuk bekerja sesuai dengan standard kode etik profesi. Kode etik memberikan panduan kepada peneliti untuk :
1.             Memilih tujuan, desain, metode pengukuran, dan subjek penelitian
2.         Mengumpulkan dan menganalisis data
3.         Menginterpretasikan hasil
4.         Mempublikasikan laporan penelitian

2.1.2   Prinsip-prinsip etika penelitian
Tiga prinsip utama etika riset atau penelitian yang perlu dipahami dan diterapkan oleh para peneliti adalah :
1.         Beneficence
Yang pada dasarnya adalah di atas segalanya tidak boleh membahayakan. Prinsip ini mengandung 4 dimensi:
a.         Bebas dari bahaya
Yaitu peneliti harus berusaha melindungi subjek yang diteliti, terhindar dari bahaya atau ketidaknyamanan fisik atau mental.
b.         Bebas dari eksploitasi
Keterlibatan peserta dalam penelitian tidak seharusnya merugikan mereka atau memaparkan mereka pada situasi yang mereka tidak disiapkan.
c.          Manfaat dari penelitian
Manfaat penelitian yang paling penting adalah meningkatnya pengetahuan atau penghalusan pengetahuan yang akan berdampak pada subjek individu, namun lebih penting lagi apabila pengetahuan tersebut dapat mempengaruhi suatu disiplin dan anggota masyarakat.
d.         Rasio antara resiko dan manfaat
Peneliti dan penilai (reviewer) harus menelaah keseimbangan antara manfaat dan resiko dalam penelitian.

2.         Menghargai Martabat Manusia
Menghormati martabat subjek meliputi :
a.         Hak untuk self determination (menetapkan sendiri)
Prinsip self determination ini mengandung arti bahwa subjek mempunyai hak untuk memutuskan secara sukarela apakah dia ingin berpatisipasi dalam suatu penelitian, tanpa beresiko untuk dihukum, dipaksa, atau diperlakukan tidak adil.

b.         Hak untuk mendapatkan pebjelasan lengkap (full disclosure)
Penjelasan lengkap berarti bahwa peneliti telah secara penuh menjelaskan tentang sifat penelitian,hak subjek untuk menolak berperan serta, tanggung jawab peneliti, serta kemungkinan resiko dan manfaat yang bisa terjadi.
Beberapa tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati harkat dan martabat manusia, adalah: peneliti mempersiapkan formulir persetujuan subyek (informed consent) yang terdiri dari:
1)             penjelasan manfaat penelitian
2)             penjelasan kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan
3)             penjelasan manfaat yang akan didapatkan
4)             persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian
5)             persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja dan
6)             jaminan anonimitas dan kerahasiaan. Namun kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak cukup memberikan proteksi bagi subyek itu sendiri terutama untuk penelitian-penelitian klinik karena terdapat perbedaan pengetahuan dan otoritas antara peneliti dengan subyek

3.             Mendapatkan Keadilan
Prinsip ini mengandung hak subjek untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hak mereka untuk mendapatkan keleluasaan pribadi.
Hak mendapatkan perlakuan yang adil berarti subjek mempunyai hak yang sama, sebelum, selama, dan setelah partisipasi mereka dalam penelitian. Perlakuan yang adil mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
a.              Seleksi subjek yang adil dan tidak diskriminatif.
b.             Perlakuan yang tidak menghukum bagi mereka yang menolak atau  mengundurkan diri dari kesertaannya dalam penelitian, walaupun dia pernah menyetujui untuk berpartisipasi.
c.              Penghargaan terhadap semua persetujuan yang telah dibuat antara peneliti atau subjek, termasuk prosedur dan pembayaran atau  tunjangan yang telah dijanjikan.
d.             Subjek dapat mengakses penelitian setiap saat diperlukan untuk mengklarifikasi informasi.
e.              Subjek dapat mengakses bantuan professional yang sesuai apabila terjadi gangguan fisik atau psikologis.
f.               Mendapatkan penjelasan, jika diperlukan yang tidak diberikan sebelum penelitian dilakukan atau mengklarifikasi isu yang timbul selama penelitian.
g.             Perlakuan yang penuh rasa hormat selama penelitian

2.1.3   Pelanggaran Etik
Dalam masa modern ini pelanggaran terhadap moral tidak boleh terjadi. Pengalaman kedokteran NAZI pada tahun 1930an – 1940an merupakan contoh pelanggaran etik yang sangat terkenal. Program penelitian Nazi melibatkan tawanan perang dan ras tertentu dalam mengetes daya tahan manusia dan reaksi manusia terhadap penyakit dan obat yang tidak di test. Penelitian ini tida beretika bukan hanya mereka mendapatkan penyiksaan secara fisik akan tetapi mereka juga tidak memiliki kesempatan untuk menolak berpartisipasi.
Beberapa penelitian yag melanggar etik diantaranya penelitian yang dilakukan tahun 1932 dan 1972 yang dikenal sebagai The Tuskegee Syphilis Study, yang disponsori oleh Departemen Kesehatan yang mengidentifikasi efek syphilis pada 400 laki-laki dari komunitas Afrika-Amerika. Contoh lain adalah menginjeksi sel kanker hidup pada pasien orang tua di Rumah Sakit Penyakit Kronis Yahudi di Brooklyn, yang tidak menjelaskan dahulu kepada pasien.
Kode etik penelitan internasional yang dinamakan sebagai Nuremberg Code, dibuat setelah kejadian yang dilakukan oleh NAZI. Pada tahun 1964 Declaration Helsinki, diadopsi oleh World Medical Association dan direvisi pada tahun 2000.
Tujuan suatu penelitian adalah menghasilkan pengetahuan ilmiah yang hanya bisa diperoleh melalui penelitian, pelaporan, dan publikasi yang dilakukan secara jujur. Walaupun demikian, masih tetap banyak publikasi penelitian di berbagai jurnal ilmiah terkenal ternyata melibatkan prilaku curang. Beberapa isu yang relevan dengan masalah pelanggaran ilmiah berhubungan kecurangan dalam mempublikasikan penelitian, adalah:
1.         Definisi kecurangan ilmiah
2.         Perkembangan kebijakan
3.         Identifikasi mekanisme untuk menyampaikan kebijakan kepada ilmuwan
4.         Penetapan kenggotaan dari komite etik penelitian
5.         Pengembangan proses pemberitahuan tentang bantuan donor dan jurnal
6.         Pencegahan dan peran telaah sejawat
Contoh ketidakjujuran dalam penelitian:
a.         Pemalsuan
Penyampaian suatu temuan tentang informasi yang tidak pernah ada
b.         Manipulasi desain atau metode
Secara sengaja merencanakan desain studi atau metode pengumpulan data, sehingga hasil menjadi bias terhadap hipotesis penelitian
c.          Menahan atau memanipulasi data secara selektif
Memilih hanya data yang konsisten dengan hipotesis penelitian dan membuang yang lainnya
d.         Plagiat
Secara sengaja menggunakan hasil atau ide orang lain sebagai miliknya. Kolaborasi yang tidak bertanggung jawab
Gagal berperan serta dalam suatu tim penelitian atau melaksanakan tanggung jawab sebagai co-author.

2.1.4   Rangkuman Etika Penelitian meliputi Bagian – bagian tersebut
1.             Kejujuran
Jujur dalam pengumpulan bahan pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode dan prosedur penelitian, publikasi hasil. Jujur pada kekurangan atau kegagalan metode yang dilakukan. Hargai rekan peneliti, jangan mengklaim pekerjaan yang bukan pekerjaan Anda sebagai pekerjaan Anda.
2.             Obyektivitas
Upayakan minimalisasi kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis dan interpretasi data, penilaian ahli/rekan peneliti, keputusan pribadi, pengaruh pemberi dana/sponsor penelitian.
3.             Integritas
Tepati selalu janji dan perjanjian; lakukan penelitian dengan tulus, upayakan
selalu menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan.
4.             Ketelitian Berlaku teliti dan hindari kesalahan karena ketidakpedulian
secara teratur catat pekerjaan yang Anda dan rekan anda kerjakan, misalnya kapan dan di mana  pengumpulan data dilakukan. Catat juga alamat korespondensi responden, jurnal atau agen publikasi lainnya.
5.             Keterbukaan
Secara terbuka, saling berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya penelitian.  Terbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
6.             Penghargaan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perhatikan paten, copyrights, dan bentuk hak-hal intelektual lainnya. Jangan gunakan data, metode, atau hasil yang belum dipublikasi tanpa ijin penelitinya. Tuliskan narasumber semua yang memberikan kontribusi pada riset Anda. Jangan pernah melakukan plagiasi.
7.             Penghargaan terhadap kerahsiaan (Responden)
Bila penelitian menyangkut data pribadi, kesehatan, catatan kriminal, atau data lain yang dianggap responden sebagai data rahasia, maka peneliti harus menjaga kerahasiaan data tersebut.
8.             Publikasi yang terpercaya
Hindari mempublikasikan penelitian yang sama secara berulang-ulang ke berbagai media (seminar,jurnal).
9.             Pembinaan yang konstruktif
Bantu membimbing, memberi masukan dan arahan bagi mahasiswa/peneliti pemula. Perkenankan mereka mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang berkualitas.
10.         Penghargaan terhadap rekan kerja / kolega
Bargai dan lakukan rekan penelitian anda sebagaimana semestinya. Bila penelitian dilakukan oleh suatu tim akan dipublikasikan, maka peneliti dengan konstribusi terbesar ditetapkan sebagai penulis pertama (first author), sedangkan yang lain menjadi penulis kedua (co-author(s)). Urutan menunjukkan besarnya konstribusi dalam penelitian.
11.         Tanggung jawab sosial
Upayakan penelitian Anda beguna demi kemaslahan masyarakat, meningkat taraf hidup, memudahkan kehidupan dan meringankan beban hidup masyarakat. Anda juga bertanggung jawab melakukan pendampingan bagi masyarakat yang ingin menghasilkan penelitian Anda.
12.         Tidak melakukan Diskriminasi
Hindari melakukan pembedaan perlakuan pada rekan kerja atau mahasiswa karena alasan jenis kelamin,ras,suku,agama dan faktor-faktor yang lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kompetensi dan integritas ilmiah.
13.         Kompetensi
Tingkat kemampuan dan keahlian melalui pendidikan dan pembelajaran seumur hidup; secara bertahap tingkatkan kompetensi anda sampai tahap pakar.
14.         Legalitas
Pahami dan patuhi peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penelitian anda.
15.         Rancang pengujian dengan hewan percobaan dengan baik
Bila penelitian memerlukan hewan percobaan, maka percobaan harus dirancang sebaik mungkin, tidak gegabah melakukan sembarang perlakuan pada hewan percobaan.
16.         Mengutamakan keselamatan manusia

Bila harus menggunakan manusia sebagai penguji penelitian, maka penelitian harus dirancang dengan teliti, efek negatif harus diminimalkan, manfaat dimaksimalkan; hormati harkat kemanusiaan, privasi dan hak objek penelitian anda tersebut, siapkan pengobatan dan pencegahan bila sampel anda menderita efek negatif dari penelitian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis - jenis ulir dan fungsinya

Struktur Organisasi Dalam Mengambil Keputusan

Pemanfaatan Multimedia